This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 22 Mei 2012

PENDIDIKAN DI INDIA PAKISTAN DAN TURKI


PENDIDIKAN DI INDIA PAKISTAN DAN TURKI
PENGANTAR
Penididikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menjuju kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu fil ardh (pemelihara) pada alam semesta ini.
Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan kemampuan dan keahliannya (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ketengah lingkungan masyarakat.
Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, peran pendidikan ini benar-benar bisa diaktualisakan dan diaplikasikan tepatnya pada zaman kejayaan Islam, yang mana itu semua adalah sebuah proses dari sekian lama kaum musliminin berkecimpung dalam naungan Ilmu-ilmu ke-Islaman yang bersumber dari Quran dan Sunnah. Hal ini dapat kita saksikan, dimana pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban sehingga peradaban Islam menjadi peradaban terdepan sekaligus peradaban yang mewarnai sepanjang jazirah Arab, Afrika, Asia Barat hingga Eropa timur.[1] Untuk itu, adanya sebuah paradigma pendidikan yang memberdayakan peserta didik merupakan sebuah keniscayaan. Kamajuan peradaban dan kebudayaan islam pada masa ke-emasan sepanjang abad pertengahan, dimana kebudayaan dan peradaban Islam berhasil memberikan Illuminatif (pencerahan) jazirah Arab, Afrika, Asia Barat dan Eropa Timur, hal ini merupakan bukti sejarah yang takterbantahkan bahwa peradaban Islam tidak dapat lepas dari peran serta adanya sistem pendidikan yang berbasis Kurikulum Samawi.
BAB I
PENDAHULUAN

1.    DEFINISI
Dalam disiplin ini pertama kali muncul adalah “pendidikan internasional” dalam perkembanganya dikenal dengan comparative education, atau perbandingan pendidikan. Dalam artian yang spesifik memperbandingkan pendidikan suatu Negara dengan pendidikan Negara lain.
Dapat disimpulkan bahwa perbandingan pendidikan adalah perbandingan teori dan praktik pendidikan antar Negara dengan tinjauan terhadap faktor yang berpengaruh ataupun sejarah perkembanganya, dalam rangka pengembangan sistem pendidikan mereka.

2.    METODOLOGI
Adapun bebrapa metode yang dapat dipilih untuk studi perbandingan pendidikan adalah sebagai berikut :
a.       Metode historis
Metode ini berperan untuk menemukan fakta tentang situasi pendidikan pada waktu lampau untuk memahami pendidikan masa kini dan yang akan dating.
b.      Metode diskriptif
Metode diskriptif merupakan menguraikan, menjelaskan, dan menyampaikan kondisi obyektif tentang teori dan praktik pendidikan yang berupa sistem, kebijakan, proses, kurikulum, aliran, atau lainya yang terjadi disuatu Negara.
c.       Metode statistik
Cara peneltian dengan menggunakan data statistic yang ada guna mengungkap atau menganalisis hubungan antar vareabel penelitian tentang pendidikan diberbagai Negara.

d.      Metode filosofis
Metode ini mencoba mencermati prinsip dan konsep pendidikan yang dianut oleh suatu Negara.
e.       Metode komparatif ( perbandingan)
f.       Metode quasi-eksperimental
Metode ini bersifat empiris karena mebggunakan pengamatan terhadap vareabel kontrol dan vareabel bebas.

BAB II
MAKNA DAN TUJUAN PENDIDIKAN

Makna dan tujuan pendidikan adalah dua unsur yang saling berkaitan, yang telah menarik para filosof dan pendidik sejak dahulu. Adanya perbedaan konseptualisasi dan perbedaan kedua unsur ini disebabkan oleh adanya perbedaan dalam memahami hakikat, peranan, dan tujuan hidup manusia di dunia, yang ternyata sangat berkaitan dengan serentetan pertanyaan mengenai hakikat ilmu pengetahuan dan Realitas Mutlak. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika kita menjumpai perbedaan pendapat di kalangan filosof dan pendidik, terutama yang ada di Barat, mengenai tujuan dan kurikulum pendidikan.
Secara umum, ada dua pandangan teoritis mengenai tujuan pendidikan, masing-masing dengan tingkat keragamannya tersendiri. Pandangan teoretis yang pertama berorintasi kemasyarakatan, yaitu pandangan yang menganggap pendidikan sebagai sarana utama dalam menciptakan rakyat yang baik, baik untuk sistem pemerintahan demokratis, oligarkis (Sebagian kelompok masyarakat yang memegang kendali sebuah Negara) maupun monarkis. Pandangan teoretis yang kedua lebih berorientasi kepada individu, yang lebih memfokuskan diri pada kebutuhan, daya tampung dan minat pelajar.[2]
Selanjutnya, sistem pendidikan yang diterapkan di negara-negara yang ada di dunia ini berorientasi kemasyarakatan, kenegaraan. Brubacher dalam bukunya, Modern Philosophies of Education (1978) menyatakan hubungan pendidikan dengan masyarakat mencakup hubungan pendidikan dan perubahan sosial, tatanan ekonomi, politik, dan negara, karena pendidikan itu terjadi di masyarakat, dengan sumber daya masyarakat, dan untuk masyrakat, maka pendidikan dituntut untuk mampu memperhitungkan dan melakukan antisipasi terhadap perkembangan sosial, ekonomi, politik dan kenegaraan secara simultan. Sedangakam secara mikro pendidikan senantiasa memperhitungkan individualitas atau karakteristik perbedaan antara individu peserta didik.[3]
Al-Attas, pemikir muslim kontemporer Muslim yang mendefinisikan arti pendidikan secara sistematis, menegaskan dan menjelaskan bahwa tujuan pendidikan menurut Islam bukanlah untuk menghasilkan warga negara dan pekerja yang baik. Sebaliknya, tujuan tersebut adalah untuk menciptakan manusia yang baik. Hal ini yang diuraikannya secara jelas dalam bukunya, Islam and Secularism. “ Tujuan mencari ilmu adalah untuk menanamkan kebaikan ataupun keadilan dalam diri manusia sebagai seorang manusia dan individu, bukan hanya sebagai seorang warga negara ataupun anggota masyarakat. Yang perlu ditekankan (dalam pendidikan) adalah nilai manusia sebagai manusia sejati, sebagai warga kota, sebagai warga negara dalam kerajaanya yang mikro, sebagai sesuatu yang bersifat spiritual, (dengan demikian yang ditekankan itu) bukanlah nilai manusia sebagai entitas fisik yang diukur dalam konteks pragmatis dan utilitarian berdasarkan kegunaanya bagi negara, masyarakat, dan dunia.[4]
BAB III
PEMBAHASAN


1.      Sistem Pendidikan di India
            Sistem pendidikan Hindu India kuno berpusat pada pelajaran kepercayaan agama dan sistem kasta (Zakiah Drajat, 2008: 4). Secara ketat/tegas India membagi masyarakat dengan kasta/tingkatan. Dalam kehidupan agama Hindu di India terkenal ada 4 kasta, yaitu; 1) kasta Brahmana, 2) kasta Ksatria, 3) kasta Waisya, 4) kasta Sudra (Syudra).
            Hidup di India bukan ditentukan oleh kepercayaan kepada dewa, tetapi ditentukan oleh tingkatan atau kasta tadi. Tujuan akhir hidup adalah mencapai Nirwana. Ciri-ciri pendidikan di India dalam [5] adalah :
a.       Pengajaran agama di nomor satukan.
b.      Pendidikan diselenggarakan oleh kasta Brahmana.
c.       Tujuan pendidikan; mencapai kebahagian abadi (Nirwana)

            Penyelenggaraan pendidikan berlangsung di rumah (keluarga) dan sekolah. Materi pelajaran yang diajarkan yaitu astronomi, matematik, pengetahuan tentang obat-obatan, hukum, kesusasteraan, sejarah.
            Tapi jangan ditanya soal mutu pendidikan di India sekarang sudah dikatakan tinggi (berkualitas). Negara India yang berpenduduk hampir 1,2 miliar ini, telah banyak memilki perguruan tinggi yang sudah memiliki reputasi internasional, tidak kalah dengan perguruan tinggi di Australia, Inggris, maupun Amerika Serikat (AS). Beberapa bidang yang menonjol seperti kedokteran, teknologi informasi (TI), teknik dan manajemen.
            Beberapa institut di sana sudah menerapkan kurikulum dan metode proses belajar mengajar seperti halnya model Harvard. Banyak pula lulusan perguruan tinggi dari India laku keras di beberapa negara Eropa maupun AS. Perusahaan sekaliber Microsoft sendiri sudah percaya dan banyak memakai lulusan perguruan tinggi dari India. Banyak dokter bekerja di berbagai belahan dunia seperti AS dan Inggris. Begitu juga ahli teknik banyak tersebar di berbagai negara asing. Di Kota Dubai atau Singapura banyak pula dijumpai lulusan perguruan tinggi dari India, dan ada ilmuwan maupun dosen yang mengajar di berbagai negara maju .[6]
a.      Sistem Pendidikan Islam di India
           
            Salah satu perguruan tinggi Islam di India adalah Jamia Millia Islamia. Jamia Millia Islamia juga merupakan salah satu kampus terbaik yang terdapat di New Delhi, India. Jamia Millia Islamia yang merupakan kampus bermayoritas Muslim dikenal dengan kualitasnya dalam sistem pembelajaran dan penelitian serta telah menghasilkan sarjana di berbagai bidang keilmuan, khususnya yang berkaitan dengan ilmu-ilmu keislaman. Walaupun mayoritas sivitas akademika di kampus ini beragama Islam, namun kampus ini tidak membedakan kasta, agama maupun ras. Jamia Millia Islamia didirikan pada tahun 1920 di New Delhi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan oleh pemerintah .[7]
            Jamia Millia Islamia mengadopsi sistem pendidikan yang sama dengan University of Delhi, yaitu sistem Eropa dan sistem Amerika. Dengan gabungan sistem ini tingkat keseriusan belajar mahasiswa sangat tinggi. Strategi yang digunakan dalam proses pembelajaran bagi mahasiswa di Jamia Millia Islamia adalah “independent learning”. Mereka lebih banyak meluangkan waktu dengan belajar sendiri dan memperbanyak waktu membaca.
            Sistem evaluasi di Jamia Millia Islamia merupakan keseluruhan nilai mata kuliah mutlak diperoleh dari hasil ujian final mahasiswa, tanpa ada komponen kehadiran maupun tugas-tugas. Jadi tidak ada kewajiban bagi mahasiswa untuk hadir penuh dalam perkuliahan, hanya saja mahasiswa akan kesulitan untuk mengikuti ujian jika tidak mengikuti perkuliahan dengan dosen di kelas.
            Di kampus ini, metode yang dipakai adalah metode chapter. Artinya, setiap tahun ajaran mahasiswa diberikan sejumlah chapter (mata kuliah) yang akan ditempuh selama satu tahun ajaran.[8]
            Kualitas lulusan Jamia Milia Islamia University setara dengan lulusan kampus-kampus Eropa dan Amerika, terbukti dengan masuknya Jamia Milia Islamia University ke dalam 100 universitas terkemuka se-India. Hal ini disebabkan tingginya kualitas dan penekanan keilmuan dalam proses belajar mengajar terutama penguasaan bahasa asing. Pada dasarnya, fasilitas belajar mengajar yang disediakan di kedua kampus ini lengkap adanya namun dalam kondisi sederhana. Di kedua kampus ini terdapat, hostel atau asrama bagi mahasiswa, sarana olah raga, auditorium, panggung kesenian, laboratorium dan kantin .[9]
            Bicara soal gaji bagi pengajar, tak tampak gelimang glamour pada gaya hidup profesor-profesor. Kehidupan mereka jauh dari kesan mewah. Tidak seperti kebanyakan yang berlaku di Indonesia, keunggulan dan prestise seorang akademisi tidak diukur dengan indikator material, namun mengarah pada kultur akademis yang mencipta, dengan seberapa sering keilmuan dan pemikirannya yang dicurahkan dalam bentuk karya tulis masuk dalam jurnal internasional dan seberapa tinggi frekuensi mengajar di universitas lain terutama di kampus-kampus di luar negeri dan masih banyak lagi hal yang menjadi indikator bagi seorang profesor yang berkualitas yang masih bernuansa akademik. Mutu jauh lebih penting bagi India
2. Sitem Pendidikan di Pakistan
a. Sejarah Singkat Tentang Pakistan
Pakistan muncul sebagai negara Republik Islam pada tanggal 14 Agustus 1947 Negara Ini memiliki luas sekitar 796,095 Sq Kilometer. Pakistan terdiri dari empat provinsi: Punjab, North West Frontier Provinsi, Balochistan dan Sindh dan beberapa unit penyatuan yang meliputi Islamabad Modal Wilayah (ICT), Wilayah Kesukuan Federal (FATA) dan Wilayah Utara (Fana). Islamabad adalah ibukota Pakistan, yang terletak di bagian utara negara di bagian bawah dari Margalla Hills dekat Rawalpindi, adalah kota yang direncanakan dengan baik, yang dibangun di awal 1960-an. Bahasa nasional adalah Urdu. Sejumlah bahasa daerah juga berbicara di berbagai bagian negeri. Media pendidikan adalah Urdu namun bahasa Inggris terus untuk digunakan dalam pendidikan tinggi dan perguruan tinggi profesional, terutama dalam ilmiah dan teknis bidang. Bahasa Inggris digunakan secara luas untuk hukum dan lainnya resmi bisnis, komersial di negeri ini. Sekitar 97 persen dari orang Muslim.
b.      Kebijakan dan Tujuan Sistem Pendidikan di Pakistan
Sejak kemerdekaan, upaya telah dilakukan untuk mengaitkan sistem pendidikan dengan kebutuhan Semua Konferensi Pendidikan diselenggarakan pada tahun 1947 sesuai arahan pendiri Pakistan Quaid-e-Azam Muhammad Ali Jinnah. Dia menyediakan pedoman dasar untuk pengembangan masa depan pendidikan dengan menekankan interalia, bahwa sistem pendidikan harus sesuai dengan jenius rakyat kita, konsonan dengan budaya, sejarah kita dan menanamkan tertinggi rasa kehormatan, integritas, tanggung jawab, dan pelayanan tanpa pamrih bagi bangsa dan negara. Hal ini juga harus menyediakan pengetahuan teknis dan ilmiah untuk membangun kehidupan ekonomi kita. Ini diikuti oleh penunjukan berbagai komisi, yang menyampaikan laporan mereka secara berkala.
Laporan Komisi Nasional Pendidikan menikmati posisi aneh dalam sejarah reformasi pendidikan. Ada beberapa komisi dan pernyataan kebijakan sampai dengan 1973.
Pada tahun 1973 pemerintahan demokratis sipil datang dengan konstitusi 1973 yang ketentuan bahwa negara harus:
a. mempromosikan kesatuan dan ketaatan dari standar moral Islam.
b. memajukan dengan perawatan khusus dan ekonomi kepentingan pendidikan daerah tertinggal.
c. menghapus buta huruf dan wajib menyediakan pendidikan sekunder dan gratis dalam minimum.
d. membuat dan profesional pendidikan teknis tersedia secara umum dan lebih tinggi.
e. pendidikan secara merata diakses oleh semua berdasarkan prestasi.
f. memungkinkan orang-orang dari bidang yang berbeda.
g. melalui pendidikan, pelatihan, pertanian dan pengembangan industri, dan metode lain untuk berpartisipasi penuh dalam segala bentuk kegiatan nasional termasuk ketenagakerjaan dalam jasa.
h. menjamin partisipasi penuh dari perempuan dalam semua bidang kehidupan nasional.
Tujuan yang disebutkan di atas selalu diikuti dengan berbagai dokumen kebijakan yang diumumkan oleh selanjutnya pemerintah yang datang ke distrik dari waktu ke waktu. Setiap kebijakan menekankan pada universalisasi pendidikan dasar dan ilmu pendidikan kualitas pendidikan penurunan ketimpangan fasilitas pendidikan.
Dalam sistem pendidikan formal, ada beberapa tahap, yang diilustrasikan dalam diagram seperti yang dijelaskan secara singkat di bawah ini:
1. pendidikan formal
a. Pra Sekolah Dasar: Pra pendidikan dasar adalah fungsional dan dikelola di sekolah-sekolah melalui luar negeri. sekolah umum menyediakan-dasar pendidikan anak usia sebagai bagian dari proses sosialisasi. siswa yang menghadiri kelas pra-primer disebut Kachi. Kebijakan, 1998-2010 memberikan pengakuan ke kelas Kachi sebagai proxy untuk pendidikan anak usia dini
b. Sekolah Dasar: Tahapan ini terdiri dari lima kelas IV dan mendaftar anak anak usia 5-9 tahun. Sejak kemerdekaan, para pembuat kebijakan diucapkan untuk membuat pendidikan dasar gratis dan wajib.
c. Tengah Sekolah: sekolah menengah ini adalah tiga tahun lamanya dan terdiri dari kelas VI, VII dan VIII Kelompok umur 10-12 tahun
d. Sekolah Tinggi: Anak-anak sekolah menengah tinggal selama dua tahun di kelas IX dan X. dewan Menengah dan Pendidikan Menengah melakukan pemeriksaan. Sebuah sertifikat sekunder sekolah diberikan kepada kandidat yang berhasil. Pendidikan biasanya ditawarkan di sekolah tinggi. Ada jenis perdagangan ditawarkan kepada mahasiswa dan setelah penyelesaian tentu saja mereka mendapatkan pekerjaan sebagai tukang kayu, tukang batu, mekanik, tukang las, listrik, pendinginan dan perdagangan lain yang sejenis. Ada 498 institusi kejuruan dengan pendaftaran dari sekitar 88 ribu tahun 2001-2002.
e. Pendidikan Menengah Tinggi: Tahap sekunder lebih tinggi juga disebut " tahap "dan dianggap sebagai bagian dari pendidikan perguruan tinggi. Menengah Pendidikan Tinggi terdiri dari kelas XI ke XII. Selama dua tahun menginap dalam siklus pendidikan, seorang mahasiswa pada usia 16 tahun dalam tahap ini dapat memilih untuk pendidikan umum, pendidikan profesional atau pendidikan teknis. Dewan Pendidikan Menengah dan Menengah (Bise) melakukan pemeriksaan dan penghargaan Sertifikat Sekolah Menengah Tinggi Pendidikan (HSSC). Menurut 1979 Kebijakan Pendidikan, semua sekolah itu harus ke Sekolah Menengah yang lebih tinggi. Tengah bagian sekolah tinggi itu harus dikaitkan dengan sekolah dasar (menunjuk pendidikan dasar). sistem memiliki keberhasilan terbatas dan beberapa masalah yang dialami
f. Pendidikan Tinggi: Untuk mendapatkan gelar, 4 tahun pendidikan tinggi setelah 10 tahun primer dan sekolah menengah diperlukan. Siswa yang lulus tahap pertama gelar mereka diberikan sebuah gelar dalam seni atau ilmu pengetahuan, biasanya pada usia 19 tahun. Dalam rangka menyelesaikan Tentu saja gelar kehormatan di tingkat tambahan satu tahun studi adalah diperlukan. Lebih lanjut, Tentu saja dua tahun diperlukan untuk gelar Master yang telah menyelesaikan dua tahun Sebuah gelar doktor membutuhkan biasanya 3 tahun studi setelah selesai master derajat saja.
g. Profesional dan Teknis Pendidikan: Lama pendidikan pasca sekunder bervariasi di teknis dan profesional bidang. Diploma politeknik adalah program tiga tahun. Seorang sarjana dalam kedokteran (MBBS) membutuhkan 5 tahun studi setelah tahap peralihan (12 tahun sekolah). Demikian pula,'s gelar sarjana saja baik dalam dan kedokteran hewan rekayasa dari 4 tahun lamanya setelah pemeriksaan menengah.
h. Pendidikan madrasah: Berdampingan dengan sistem pendidikan modern ada juga agama sistem pendidikan, yang menyediakan pendidikan Islam. Lembaga ini memiliki sendiri manajemen sistem tanpa campur tangan baik dari pemerintah provinsi atau federal. (Khan, 2002). Upaya telah dilakukan oleh pemerintah hadir untuk membawa madrasah dalam arus utama dalam Reformasi Sektor Pendidikan. Tujuan utama dari pengarusutamaan madrasah adalah untuk memperbesar peluang kerja bagi para lulusan mereka. Pakistan. Madrasah Dewan Pendidikan dibentuk untuk mengatur kegiatan Madaris.
3.    Sistem pendidikan Turki[10]
Pada awalnya Turki merupakan salah satu negara yang berbentuk kerajaan. Saat ini pemerintahan turki berbentuk republik yang beribu kota di Istanbul. Republik Turki termasuk sebagai negara dan memproklamirkan diri sebagai negara sekuler, namun tidak bisa dipungkiri bahwa jiwa Islamnya tetap melekat dan tak terpisahkan dari bangsa Turki. Begitu pun berdampak terhadap kemajuan pendidikan di negara tersebut.
Masuknya sistem pendidikan modern dalam kalangan kerajaan Turki Usmani bermula sejak sultan Mahmud II (1785-1839 M ), Turki mengadakan pembaharuan dalam berbagai bidang pendidikan. Di zaman itu, madrasah serupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang ada di kerajaan Turki Usmani. Di madrasah itu Mahmud menyadari bahwa madrasah-madrasah tradisional tersebut tidak sesuai lagi dengan tuntunan perkembangan zaman. Oleh karena itu Turki berusaha untuk memperbaiki sistem pendidikan madrasah yang ada, agar anak-anak bisa mendapatkan pelajaran pengetahuan umum. Namun mengadakan perubahan dalam kurikulum madrasah dengan memasukkan pengetahuan-pengetahuan umum pada waktu itu sangat sulit. Karena itu, Turki mendirikan dua sekolah pengetahuan umum yang berdiri sendiri. Terpisah dari sistem madrasah tradisional yang ada. Kedua sekolah tersebut adalah :
1.      Sekolah Pengetahuan Umum (Mekteb-Ima’rif)
2.      Sekolah sastra (Mekteb-I Ulum Edebiye)
a.        Struktur dan Jenis Pendidikan
Setelah perubahan dari Usmani ke Republik Turki banyak reformasi di bidang pendidikan telah dibuat. Seperti di Ottomans bahasa Usmani adalah sulit, abjad Arab adalah salah satu yang sangat sulit untuk belajar, dengan rasio keaksaraan sangat rendah dan pendidikan agama adalah subjek utama banyak perubahan radikal telah dibuat. Beberapa yang penting adalah sekularisasi dan perubahan abjad.
Selain dari sistem pendidikan umum, juga ada nursery school yaitu pelatihan pra-sekolah yang diselenggarakan swasta. Namun, tingkat pendidikan ini belum umum dan terbatas pada sekitar 5-10% dari anak-anak prasekolah di Turki.  Kebanyakan keluarga di kota-kota besar dan ibu-ibu bekerja memilih untuk tidak menyekolahkan anaknya ke sekolah Nursery. Pada dasarnya anak-anak mulai usia sekitar empat tahun dan mempelajari permainan, teater, melukis, tata krama, lagu, dll
Sekolah Dasar,  yang wajib selama 8 tahun dimulai pada usia 7 umumnya tetapi, tergantung pada perkembangan fisik anak-anak juga dapat 6 tahun. Di beberapa daerah pedesaan orang tua tidak dapat mengelola secara fisik untuk memasukkan anak-anak mereka ke sekolah karena mereka tinggal jauh dari kota-kota di pegunungan.
Sekolah menengah ini terdiri dari Sekolah Menengah Atas, yang biasanya memakan waktu 3 tahun. Di sekolah-sekolah ini, sistem satu guru kelas untuk setiap perubahan ke spesialis guru untuk setiap mata pelajaran. Siswa dapat memilih satu bahasa asing dari Inggris, Perancis atau Jerman. Pendidikan pada tingkat ini adalah gratis kecuali di sekolah swasta di mana biaya rata-rata sekitar 4.000 US Dolar per tahun. Siswa menunjukkan rasa hormat terhadap guru mereka dengan memanggil “sir” atau “guru”, atau berdiri di kelas ketika seorang guru memasuki kelas.
Universities Universitas terdiri dari perguruan tinggi dua tahun dan empat tahun, yang berasal dari sekolah pendidikan lanjutan yang semua otonom yang berafiliasi ke Dewan Pendidikan Tinggi. Terdapat  total 60 perguruan yang tidak termasuk swasta. Siswa yang masuk perguruan tinggi melalui ujian yang diselenggarakan setahun sekali. Dalam rangka untuk mendapatkan masa depan yang baik, siswa akan belajar di departemen baik di perguruan tinggi. Ini sebabnya mereka mulai belajar untuk ujian masuk sebanyak dua tahun sebelumnya, pada umumnya mengambil kursus swasta juga. Para siswa harus mendapatkan minimal 105 poin untuk memiliki kesempatan. Untuk belajar di Perguruan Tinggi tidak semua orang bisa mendapatkan tempat. Secara umum 1/3 dari para siswa dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Yang lain, jika mereka mampu melanjutkan ke perguruan tinggi swasta, mulai bekerja, tunggu satu tahun atau lebih mengikuti, pelatihan militer untuk laki-laki.
Berbeda dengan tingkat pendidikan sebelumnya, siswa harus membayar biaya sekitar US $ 100-350 per tahun di pendidikan tinggi. Setelah empat tahun belajar mereka juga dapat terus melakukan master untuk satu atau dua tahun.  Ini juga dengan pemeriksaan dan biaya yang lebih sedikit.
b. Manajemen Pendidikan
1. Otorita  
Badan yang bertanggung jawab terhadap pendidikan adalah Milli Egitim Bakanligi (Ministry of National Education) Milli Egitim Bakanligi (Departemen Pendidikan Nasional) yang dikepalai seorang menteri
2. Pendanaan
Pada tahun 2002, total pengeluaran untuk pendidikan di Turki sebesar $ 13,4 miliar, termasuk anggaran negara yang dialokasikan melalui Departemen Pendidikan Nasional dan swasta dan dana internasional. Universitas publik biasanya tidak memungut biaya mahal dengan biaya $ 15.000 per tahun, dan oleh karena itu, mayoritas siswa mengikuti pendidikan di lembaga-lembaga publik. Sejak 1998, perguruan tinggi telah diberikan otonomi yang lebih besar dan didorong untuk meningkatkan dana melalui kemitraan dengan industri.


3. Kurikulum
Pelajaran yang diajarkan di sekolah menengah 9 dan kelas 10 adalah:
·       Bahasa Turki
·       Turki sastra
·       Matematika
·       Fisika
·       Chemistry
·       Biologi
·       Geometry
·       Sejarah Turki
·       Geografi
·       Bahasa Inggris
·       Bahasa Asing (Jerman, Perancis, Italia, Jepang, Arab, Rusia)
·       Keamanan nasional
·       Studi kesehatan
·       Electives
·       Profesi Pelajaran (hanya di Sekolah Tinggi Kejuruan)
·       Kursus Agama (hanya dalam Anatolian Imam Hatip-SMA dan Imam-Hatip SMA)

BAB IV
PENUTUP

KESIMPULAN
            Dari ketiga model sistem pendidikan Negara tersebut diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa satu Negara berbeda pula pola sistem pendidikannya, ini bisa jadi karena dipengaruhi oleh sosiologi masyarakat, sejarah berdirinya suatu Negara, juga kebutuhan suatu Negara terhadap generasi penerus bangsanya yang sesuai dengan tuntutan jaman dan situasi Negara dan dunia yang semakin mengglobal.


SARAN
            Dari tiga model pendidikan dinegara india, turki dan pakistan tersebut kita dapat mengambil pelajaran bahwa pendidikan seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah dan swasta, dengan sasaran pendidikan yang terjagkau bahkan gratis serta bermutu karena diselengarakan oleh pemerintah dengan dana pemerintah yang diambil dari APBN dan APBD yang bertujuan menciptakan generasi bangsa yang unggul dan berkualitas yang mampu bersaing dikancah local maupun global tanpa meninggalkan karakter suatu bangsa tersebut.
            Untuk mencapai kualitas pendidikan yang berkualitas dan unggul perlu adanya kerjasama yang baik antar stake holder pendidikan untuk menciptakan keadaan pendidikan yang kondusif dan nyaman. Tentunya untuk mencapai keadaan pendidikan yang kondusif dan nyaman dibutuhkan sarana pendidikan yang memadai, baik dari pendidik yang berkualitas dan sarana prasarana yang mendukung proses pendidikan yang memadai.

DAFTAR PUSTAKA

Wan daud, Wan Mohd Nor, Filsafat dan Praktek Pendidikan Islam SMNA, Bandung: MIZAN.
Fasli Jalal, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Yogyakarta: Aditia 2001.
Al-Attas, Islam and Secularism, Lahore: Suhail Academy.
http:// www.pendidikan.net/mk-hujair.pdf. akses: 03/03/2006.
http:www.bukutua_pak guru.com
http;//www.ppindia.wordpress.com
http://www.faizlaw.blogspot.com.
http://www.faizlaw.blogspot.com.


[1] http:// www.pendidikan.net/mk-hujair.pdf. akses: 03/03/2006.
[2] Wan daud, Wan Mohd Nor, Filsafat dan Praktek Pendidikan Islam SMNA, Bandung: MIZAN, hlm.163
[3] Fasli Jalal, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Yogyakarta: Aditia 2001. hlm; 16
[4] Al-Attas, Islam and Secularism, Lahore: Suhail Academy, hlm. 148.
[5] http:www.bukutua_pak guru.com
[6] http;//www.ppindia.wordpress.com
[8] http://www.faizlaw.blogspot.com.
[9] http://www.faizlaw.blogspot.com.

DIALOG TEOLOGIS AHLI RO’YI DAN AHLI SUNNAH


BAB I
PENDAHULUAN


Kami mengucapkan Alhamdulillah dan segala puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terselesaikannya makalah ini yang berjudulkan DIALOG TEOLOGIS AHLI RO’YI DAN AHLI SUNNAH
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan berguna bagi pembacanya dan teman-teman sekalian, terutama untuk kami, karena dengan pembuatan makalah ini, hal tersebut menambah ilmu dan manfaat bagi kami.
Akhirnya, sesuai dengan pepatah “tiada gading yang tak retak”’ kami mengharapkan saran dan kritikan karena kebenaran dan kesempurnaan hanya Allah-lah yang Punya dan Mahakuasa. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang sudah membantu dalam pembuatan makalah ini. Dan apabila ada kata-kata yang salah, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.




Jepara, Mei 2012

Penyusun



BAB II
KATA PENGANTAR
Latar Belakang Kemunculan.
Ahl Ra’yi merupakan sebutan yang digunakan bagi kelompok yang dalam menetapkan fiqh lebih banyak menggunakan sumber ra’yu atau ijtihad ketimbang hadis. Kelompok ini muncul lebih banyak di wilayah Iraq, khususnya di Bashrah dan Kufah. Menurut Muhammad Ali as-Sayis bahwa munculnya aliran sangat dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni:[1]
  1. Keterikatan yang sanga kuat terhadap guru pertama mereka yaitu Abdullah bin Mas’ud yang dalam metode ijtihadnya banyak dipengaruhi oleh metode Umar bin Khattab yang sering menggunakan ra’yu.
  2. Minimnya mereka menerima hadis nabi, hal ini dikarenakan mereka hanya memadakan hadis yang disampaikan oleh para sahabat yang datang ke Iraq seperti Ibnu Mas’ud, Sa’ad bin Abi Waqqas, Ammar bin Yasar, Abu Musa al-Asy’ari dan sebagainya. Di samping itu, mereka juga meinim menggunakan hadis sehingga mendorong mereka untuk menggunakan ra’yu juga dipengaruhi oleh ketatnya proses seleksi mereka terhadap hadis dengan cara memberikan kriteria-kriteria yang sangat sulit. Seleksi yang sungguh ketat yang mereka terapkan berpengaruh terhadap minimnya hadis yang dapat diterima sebagai dasar hujjah. Pada dasarnya, seleksi ketat yang mereka lakukan ini termotivasi oleh munculnya pemalsu-pemalsu hadis yang kala itu jumlahnya yang tidak sedikit.
  3. Munculnya berbagai masalah baru yang membutuhkan legitimasi hukum. Masalah-masalah ini muncul dikarenakan pesatnya perkembangan budaya yang terjadi di Iraq kala itu, terutama yang berasal dari Persia, Yunani, Babilonia dan Romawi dan ketika budaya-budaya yang berkembang ini bersentuhan dengan ajaran Islam maka harus dicari solusi hukumnya. Minimnya hadis yang mereka peroleh menggiring mereka untuk menggunakan ra’yu.


BAB III
PEMBAHASAN
DIALOG TEOLOGI AHLUL RA’YI DAN AHLUSUNNAH
Ahlul ra’yi yaitu garakan pemikiran keislaman yang berpusat di Baghdad atau Irak dengan kondisi yang berbeda dengan Madinah dan jarang dijumpai tradisi-tardisi sahabat dalam berbagai persoalan kehidupan, sehingga dalam menyelesaikan persoalan kehidupan kembali kepada kemampuan menghayati atau memahami ajaran Islam sesuai dengan kapasitas akal atau rasio.[2]
Sebagai kelanjutan dari gerakan ini muncul suatu gerakan yang mencoba mengadakan "modifikasi" terahadap pemikiran keslaman melalui pendekatan rasionalitas dengan mengutamakan aspek kemaslahatan ummat, penelitian 'illat dan maqasid syar'i.[3] Kerangka pemikiran semacam ini merupakan sebuah strategi intelektual yang rasional berdasarkan data sosiologis, tapi keberadaannya tidak menyimpang dari ruh Islam.[4] Oleh karenanya pola pendekatan gerakan pemikiran ini lebih lazim bila disebut gerakan rasionalistik.
A.    Mu’tazilah
Banyak aliran dan mazhab yang timbul sepanjang sejarah umat Islam. Mulai dari timbulnya aliran berlatarbelakang politik, yang kemudian aliran tersebut berevolusi dan memicu kemunculan aliran bercorak akidah (teologi), hingga bermacam mazhab Fikih, Ushul Fikih dan ilmu-ilmu keislaman lainnya.
Mu’tazilah adalah aliran yang secara garis besar sepakat dan mengikuti cara pandang Washil bin ‘Atha’ dan temannya ‘ Amru bin Ubaid dalam masalah-masalah teologi, atau aliran teologi yang akar pemikirannya berkaitan dengan pemikiran Washil bin ‘Atha’ dan temannya ‘ Amru bin Ubaid.[5]
Sebagai kelanjutan dari gerakan ini muncul suatu gerakan yang mencoba mengadakan "modifikasi" terahadap pemikiran keislaman melalui pendekatan rasionalitas dengan mengutamakan aspek kemaslahatan ummat, penelitian 'illat dan maqasid syar'i.[6] Kerangka pemikiran semacam ini merupakan sebuah strategi intelektual yang rasional berdasarkan data sosiologis, tapi keberadaannya tidak menyimpang dari ruh Islam.[7] Oleh karenanya pola pendekatan gerakan pemikiran ini lebih lazim bila disebut gerakan rasionalistik.
IDE-IDE POKOK MU’TAZILAH
A.    Al-Tauhid (Tauhid/Keesaan)
Mu’tazilah adalah kelompok yang banyak melakukan pembelaan terhadap penyelewengan yang terjadi terhadap Keesaan Allah SWT, seperti yang dilakukan oleh Syi’ah Rafidhah yang menggambarkan Tuhan dalam bentuk jism (tubuh) seperti halnya manusia, atau agama-agama lain di luar Islam yang tidak mengakui Keesaan Tuhan. Hal itu tidak lain mereka lakukan adalah untuk memantapkan Tauhid, bahwa Allah SWT Maha Esa, tidak ada yang bisa menandingi-Nya dan serupa dengan-Nya. Pembelaan mereka terhadap Keesaan Allah itu melahirkan pokok pikiran yang selanjutnya dikenal juga dengan konsep al-Tanzih (pensucian) . Sehingga bisa dikatakan inti konsep Tauhid mereka adalah Tanzih.
1)      Tentang dzat Allah
Aliran Mu’tazilah dalam merealisasikan konsep tauhid ini secara global menempuh dua cara. Pertama: Menafikan keqadiman sifat-sifat Tuhan, dan kedua: Menetapkan kemakhlukan Alqur’an. Mu’tazilah berpendapat, bahwa; apabila kita mengakui keqadiman sifat-sifat Tuhan berarti dengan sendirinya menetapkan adanya sesuatu yang qadim selain Allah, itu berarti mengakui berbilangnya sesuatu yang qadim selain Allah, dan pada akhirnya membatalkan prinsip keesaan Allah SWT. Sebagai konsekwensi logis dari pendapat ini, Mu’tazilah mengatakan bahwa; Tuhan tidak memiliki sifat yang berdiri sendiri dari zat-Nya, tapi sifat-sifat itu hanya ada pada simbol penamaan tanpa mempunyai esensi. Kalau dikatakan bahwa “Tuhan itu melihat” berarti Tuhan melihatnya dengan zat-Nya (Bashiran bi Dzatihi) begitupun sifat-sifat lainnya.[8]
2)      Mengatakan al-Qur’an makhluk.
Tentang Kalam (Firman Allah), mereka seolah-olah tidak lagi berpegang pada kesimpulan di atas. Mereka mengatakan bahwa Kalam tidak mungkin disamakan dengan sifat Ilmu dan Qudrah (Kuasa), sebab hakikat Kalam menurut Mu’tazilah adalah huruf-huruf yang teratur dan bunyi-bunyi yang jelas dan pasti, baik nyata maupun ghaib . Kalam bukanlah sesuatu yang memiliki hakikat logis, namun dia hanyalah sebuah istilah, yang tidak mungkin ada/terwujud kecuali melalui lidah. Dan Allah SWT sebagai Mutakallim (Yang Berfirman) menciptakan Kalam itu. Hakikat-hakikat yang mereka simpulkan inilah yang menyebabkan mereka mengatakan bahwa kalam itu adalah sesuatu yang bersifat baru (hadits), tidak bersifat qadim, sehingga pada gilirannya al-Qur’an sebagai Kalamullah adalah sesuatu yang hadits, dan sesuatu yang hadits itu adalah makhluk.
3)      Mengingkai bahwa Allah SWT dapat dilihat dengan mata telanjang.
Mu’tazilah memandang bahwa pendapat yang mengatakan Allah dapat dilihat dengan mata telanjang di akhirat (di sorga), membawa pada ide yang sangat bertentangan dengan Tauhid yaitu tasybih, menyamakan Allah SWT dengan makhluk. Karena menurut mereka, ru’yah (pandangan) adalah kontak sinar (ittishal syu’a') antara “yang melihat” dengan “yang dilihat”, dan mereka memberikan satu syarat agar ru’yah itu bisa terjadi yaitu binyah (tempat/media), dan ru’yah tersebut mesti berhubungan dengan benda nyata (maujud), dan Allah SWT bukanlah yang demikian, oleh karena itulah mereka mengatakan hal itu mustahil terjadi pada Allah SWT. Dengan pendapat yang demikian, mereka melakukan takwilan terhadap ayat yang menggambarkan kemungkinan terjadinya ru’yah tersebut, seperti ayat:
“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.” (QS. al-Qiyamah: 22-23)

4)      Mengingkari jihah (arah) bagi Allah.
tentang kesempurnaan Allah SWT, yaitu: “Bukan yang memiliki batasan (dzi jihat) kanan, kiri, depan, belakang, atas maupun belakang dan tidak dibatasi oleh tempat”. Karena dengan menetapkan atau membatasi jihah bagi-Nya berarti menetapkan atau membatasi Allah pada suatu tempat dan tubuh (jism). Ide seperti ini membawa mereka kepada pentakwilan kata-kata di dalam al-Qur’an yang menunjukkan tempat Allah SWT, seperti mentakwil kursi dengan ilmu-Nya, dan mentakwil istiwa’ (semayam) dengan berkuasa penuh (istila’) dan lain sebagainya.
5)      Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman)
Mu’tazilah meyakini bahwa janji dan ancaman Allah benar-benar ada dan terjadi, maka janji-Nya akan memberikan pahala dan ganjaran baik kepada orang yang berbuat baik pasti terjadi, demikian juga ancaman-Nya dalam bentuk hukuman dan siksaan bagi orang yang melakukan kesalahan dan keburukan juga pasti terjadi.
6)      Al-Manzilah baina al-Manzilatain (Tempat di Antara Dua Tempat)
Konsep iman, kafir dan fasik Washil ini dijelaskan oleh Abu Zahrah melalui kutipan dari al-Syahrastani dalam al-Milal wa al-Nihal bahwa Iman menurut Washil adalah sekumpulan kebaikan, jika seseorang melakukannya maka dia berhak disebut Mukmin, dan ini adalah sebuah pujian. Sedangkan pada diri orang fasik sekumpulan kebaikan itu tidak sempurna, sehingga dia tidak berhak mendapat pujian, sehingga tidak disebut Mukmin, akan tetapi dia tidak juga Kafir, karena syahadah dan serangkaian kebaikan-kebaikan masih ada pada dirinya, dan itu tidak bisa diingkari. Namun jika dia meninggal dalam kondisi belum bertaubat atas dosa besar yang dilakukannya, maka dia kekal di neraka, sebab di akhirat hanya ada dua golongan: golongan yang masuk sorga, dan golongan yang masuk neraka, hanya saja si pelaku dosa besar tadi mendapat keringanan azab di neraka (berada di neraka yang paling ringan azabnya). Dan Mu’tazilah memandang orang fasik pelaku dosa besar semasa hidupnya tetap bisa disebut Muslim, tanpa bermaksud untuk memuliakan dan memujinya, karena mereka masih dianggap Ahlul Qiblah, dan masih berpeluang bertaubat, paling kurang untuk membedakannya dengan orang Dzimmi.
Selanjutnya, aliran Mu’tazilah tak ketinggalan mengklaim dirinya sebagai “Ahlul Haq” dan selanjutnya sebagai “Al-Firqah an-Najiah” (golongan selamat). Salah seorang tokoh terkemuka Mu’tazilah ‘Amr bin ‘Ubaid berkata kepada Khalifah al- Manshur: “ Adzharu al haq yattabi’uka ahluh” yang dia maksudkan “ahlu al haq” di sini adalah aliran Mu’tazilah dengan mengambil landasan dari sebuah riwayat Sufyan al-Tsaury dari Ibnu Zubair dari Jabir bin Abdullah dari Nabi SAW. berkata: “Sataftariqu ummatî ‘ala bidh’i wa sab’îna firqatan abirruhâ wa atqâha al fiah al mu’tazilah“.[9]
B.       AHLUSUNNAH WAL JAMAAH
1)        Pengertian
Secara etimologi, “As-Sunnah” berarti “cara” atau “jalan”, baik cara atau jalan itu benar atau salah, terpuji atau tercela. Istilah ini pertama kali muncul berdasarkan hadis Nabi tentang Iftiraq (perpecahan umat) : “umatku ini akan terpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya akan masuk neraka kecuali satu saja. Para sahabat bertanya : “Siapa mereka itu wahai Rasulullah ?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Mereka itu yang mengikuti sunnahku dan jamaah para sahabatku pada hari ini” [HR Tirmidzi dan Ath-Thabrani].
Ahlus Sunnah adalah mengikuti sunnah Nabi. Dan Wal Jama’ah mengikuti  jama’ah para sahabat, serta selalu bersatu dalam jama’ah kaum muslimin. Istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah kemudian dipopulerkan oleh Imam Abu Hasan Asy’ari (260 H - 326 H) untuk memberi identitas kepada para pengikut theologi Asy’ariyah.[10]
Sebenarnya Aswaja dari aspek teologis, seperti yang diungkapkan Dr. Ahmad Mahmud Subhi dalam bukunya “Fi Ilmil Kalam” terdiri dari dua golongan: Pertama: Aliran Salaf. Aliran ini dikenal sejak Imam Ahmad bin Hambal kemudian aliran ini secara bersambung diwariskan sampai kepada Ibnu Taimiah dan mencapai puncak keemasannya. Kedua: Aliran Khalaf, dan yang termasuk di dalamnya adalah golongan as-Shifatiyyah serta al- Maturidiyyah.[11]
1.1. Kalam Allah
Pertama: Kalam Nafsi, yaitu esensi yang berada pada zat Tuhan, dan kedua: Kalam Lafzhy, yaitu indikator-indikator yang menunjukkan kepada esensi tersebut, termasuk diantaranya lafazh-lafazh dan huruf-huruf serta suara-suara yang diturunkan Allah kepada Nabi- nabi-Nya. Asy’ari mengatakan: Yang pertama adalah Qadim dan yang kedua adalah Hadits (baru) dan makhluq, tidak kekal.[12] As-Syahrastani, seorang tokoh dalam aliran Asy’ari menjelaskan pendapat Asy’ari antara Kalam dan Ibarah. Ia mengatakan bahwa Kalam adalah esensi yang berada pada Tuhan, sedangakan Ibarah merupakan indikator yang menunjukkan kepada Kalam tersebut.[13] Bahkan Imam al-Haramain al-Juwainy salah seorang tokoh terkemuka yang banyak berjasa terhadap perkembangan faham Asy’ari menjelaskan bahwa yang dimaksud penurunan Alqur’an kepada Nabi adalah Malaikat Jibril sebagai pengantar wahyu memahami maksud “Kalam” itu di atas langit ke tujuh lalu turun ke bumi menyampaikan pemahaman itu kepada Nabi.[14]
1.2. Konsep Keadilan Tuhan (Al-'Adl)
Baik Mu’tazilah maupun Asy’ari masing-masing mengakui sifat keadilan Tuhan. Mu’tazilah meninjau keadilan Tuhan dengan kaca mata rasionalitasnya dengan menitikberatkan kepada “kepentingan manusia”. Sementara Asy’ari menitikberatkan pendekatan teologinya dalam meninjau keadilan Tuhan kepada “kehendak otoritas Tuhan”
1.3. Kehendak dan perbuatan
Teori dalam faham Asy’ari dengan term al Kasb. Teori ini akan mencoba menggabungkan dua faham yang saling kontradiktif, yakni faham Jabariyyah (yang mengatakan bahwa segala yang terjadi atas diri manusia adalah cipataan manusia tanpa ada ikhtiar bagi manusia) dengan faham Qadariyah (yang beranggapan bahwa segala perbuatan manusia adalah ditentukan manusia sendiri terlepas dari campur tangan Allah). Dalam teori al-Kasb ini, Asy’ari membagi perbuatan manusia dua bentuk: pertama: Al-Af’al al-Idhtirariyyah, dan yang kedua; Al-Af’al al-Ikhtiyariyyah. Yang termasuk dalam bagian pertama adalah segala perbuatan yang bersifat reflektif yang dilakukan secara terpaksa atau di luar alam kesadaran. Sedangkan yang masuk pada bagian kedua adalah segala perbuatan yang dilakukan secara terencana atau terprogram.
Postulat yang digunakan Asy’ari dalam pemahaman ini adalah “Sebuah perbuatan diusahakan (al-Kasb) oleh manusia dengan kekuatan yang diciptakan (al-Khalq) oleh Allah padanya”.[15] Baik perbuatan idhtirary maupun ikhtiyary dalam konsep “Kasb” Asy’ari termasuk ciptaan Allah, namun bedanya adalah, yang pertama dilakukan oleh manusia secara terpaksa dan yang kedua dilakukan berdasarkan usaha dengan daya diciptakan Allah padanya.[16] Selanjutnya dikatakan bahwa perbuatan yang mendapat tuntutan dan pertanggungjawaban hanyalah perbuatan yang kedua (ikhtiyary) tanpa yang pertama (idhtirary).[17] Argumen yang dimajukan oleh Asy’ari menyangkut diciptakannya Kasb oleh Allah adalah ayat Alqur’an: “Allâhu khalaqakum wamâ ta’malûn“, artinya: “Allah menciptakan kamu dan perbuatan-perbuatan kamu”.[18]
Dalam konsep Asy’ari ikhtiar tersebut tetap tinggal di depan, dalam arti daya pemberian Tuhan datang bersamaan dengan terlaksananya suatu perbuatan (al-Fi’l). Dengan demikian ikhtiarlah yang menjadi syarat utama unmtuk menilai status sebuah perbuatan. Besar kecilnya sebuah amal kebajikan, demikian juga pelanggaran, selalu ditentukan oleh kualitas ikhtiar seseorang. Jadi ikhtiarlah yang melatarbelakangi terjadinya sebuah usaha (al- Kasb). Meski demikian tidaklah berarti ikhtiar manusia tersebut lepas dari ilmu, iradah dan qudrat Allah SWT. Sebab ikhtiar manusia itu sendiri merupakan kemuliaan dari Allah SWT. untuk hamba-Nya. Tapi ikhtiar dalam pandangan Asy’ari sama sekali tidak mengandung unsur paksaan. Itu sebabnya Asy’ari --seperti disebutkan sebelumnya-- membagi perbuatan manusia kepada dua bagian: perbuatan idhtirariyyah dan perbuatan ikhtiyariyyah.




BAB IV
KESIMPULAN
Dari apa yang telah diuraikan di atas, jelaslah bahwa metodologi pemikiran Asy’ari mengambil posisi ekstrim rasionalis menggunakan metapor dan golongan ekstrim tekstualis yang literlijk. Adalah sebuah metodologi yang dianggap mampu menjamin orisinilitas aqidah Islam dalam menghadapi tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan penemuan teknologi baru. Dengan kata lain, para penganut aliran teologi ini mampu mengikuti dan mentolerir segala perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
A.Syafi’i Ma’arif, Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia, Bandung: Mizan, 1993, cet. ke-3.
Drs. Badri Yatim, M.A., Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994, cet. ke-1.
Dr. Muhammad Imarah, Karakteristik Methode Islam, Jakarta: Media Da'wah, 1994, cet. ke-1.
Dr. Nurcholis Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Yayasan Paramadina, cet. I th. 1992.
Prof. Dr. Mustafa Abdul Raziq, Tamhid li Tarikh al-Falsafah al-Islamiyyah, Kairo:Lajnah at-Ta’lif.
Hammudah Gurabah, Abu al-Hasan al-Asy’ari, Kairo: Mathba’ah ar-Risalah, 1954.
Abu al-Hasan al-Asy’ari, Risalah fi Istihsan al-Haudh fi al-Kalam, Haidar Abad, Majlis Dairat al-Ma’rifah, th. 1323 H
Ibnu Jarir alThabary, Tahdzibul Atsar, (Makkah: Al-Shafa, th. 1402 H.), vol. II.
Thabaqat as-Syafi’iyyah, Al-Subki, (cet. Kairo), vol. II.
Sayis, Muhammad Ali. Tarikh al-Fiqh al-Islami. Mesir: Matba’ah Ali Shabih wa Auladuh, t.th
Ibnu Mandzur, Lisan al-’Arab, (Beirut: Dar Shadir) vol. XIII.


[1] Sayis, Muhammad Ali. Tarikh al-Fiqh al-Islami. Mesir: Matba’ah Ali Shabih wa Auladuh, t.th
[2] Drs. Badri Yatim, M.A., Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994, cet. ke-1, h. 193
[3] Dr. Muhammad Imarah, Karakteristik Methode Islam, Jakarta: Media Da'wah, 1994, cet. ke-1, h. 154
[4] A. Syafi’i Ma’arif, Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia, Bandung: Mizan, 1993, cet. ke-3, h. 58
[6] Dr. Muhammad Imarah, Karakteristik Methode Islam, Jakarta: Media Da'wah, 1994, cet. ke-1, h. 154
[7] A. Syafi’i Ma’arif, Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia, Bandung: Mizan, 1993, cet. ke-3, h. 58
[8] Dr. Hammudah Gurabah dalam karyanya tentang Asy’ari juga Richard McCarcy dalam bukunya: The Theology of Al-Ash’ary. Lihat: Al-Mutakallimun wa ar-Ra’du ‘alaihim, hal. 21
[9] Ibnu Jarir alThabary, Tahdzibul Atsar, (Makkah: Al-Shafa, th. 1402 H.), vol. II, hal. 182.
[11] Ibnu Mandzur, Lisan al-’Arab, (Beirut: Dar Shadir) vol. XIII, hal. 225
[12] Hammudah Gurabah, Abu al-Hasan al-Asy’ari, Kairo: Mathba’ah ar-Risalah, 1954, hal. 65-66.
[13] Ibid.,66-67
[14] Thabaqat as-Syafi’iyyah, Al-Subki, (cet. Kairo), vol. II, hal 250-251.
[15] Prof. Dr. Mustafa Abdul Raziq, Tamhid li Tarikh al-Falsafah al-Islamiyyah, Kairo:Lajnah at-Ta’lif, hal. 46-47
[16] Hammudah Gurabah, Abu al-Hasan al-Asy’ari, Kairo: Mathba’ah ar-Risalah, 1954, hal. 67.
[17] Dr. Nurcholis Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Yayasan Paramadina, cet. I th. 1992, hal. 273
[18] Abu al-Hasan al-Asy’ari, Risalah fi Istihsan al-Haudh fi al-Kalam, Haidar Abad, Majlis Dairat al-Ma’rifah, th. 1323 H