This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 08 April 2012

GURU KOMPONEN PENTING DARI PENDIDIKAN

GURU SEBAGAI KOMPONEN PENTING
DALAM DUNIA PENDIDIKAN

            Guru Adalah figur manusia yang diharapkan kehediran dan peranannya dalam pendidikan, sebagai sumber yang menempatiposisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan.[1] antara muri dan guru adalah komponen pendidikan yang tidak dapat dipisahkan.
Dalam ketentuan umum UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada berbagai jenjang dan jenis pendidikan formal. Selanjutnya untuk menjamin keterlaksanaan tugasnya yang utama tersebut, Pasal 8 undang-undang yang sama mensyaratkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk itu dilaksanakanlah program peningkatan kualifikasi dan sertifikasi guru sejak tahun 2006/2007 di semua jenjang dan jenis pendidikan formal. Terlepas dari ekses negatif yang muncul, kedua program tersebut merupakan komponen penting dalam road map kebijakan menuju profesionalisme guru, yang  juga diikuti dengan beberapa penelitian yang terkait.[2]
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (UU Guru dan Dosen: Pasal 1). Sebagai pendidik professional selainguru wajib memliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, kompetensi (paedagogik, professional, pribadi, dan social), juga wajib memiliki sertifikat pendidik.
Oleh karena itu, me­wujud­kan pendidikan berkualitas merupakan suatu keharusan. Namun banyak faktor yang menentukan untuk mencapai pendidikan berkualitas tersebut. Sumber masalah rendahnya kualitas pendidikan dapat bersumber dari guru, input siswa, kurikulum, fasilitas dan dana. Masing-masing harus berfungsi sebagaimana mes­tinya. Kelemahan pada salah satu sub sistem akan berakibat pada sub sistem lainnya.
Meskipun demikian, guru memiliki peran utama dan sangat penting. Sebab, guru merupakan pelaku, penggerak, dan ujung tombak dalam proses pendidikan. Sebagai pendidik, guru harus menunjukan diri sebagai anggota masyarakat belajar (learning sociaty).
Demikian pentingnya guru, di negara-negara maju, seperti Amerika dan Eropa, jika ingin mendirikan sekolah, hal yang pertama dicari dan dibicarakan adalah siapa saja guru yang akan mengajar di sekolah tersebut. Sebaik apa pun fa­silitas, input siswa, dan desain kurikulum, tanpa guru yang berkompeten, akan sulit me­wujudkan pendidikan ber­kualitas tinggi.
Siapapun sependapat bahwa guru merupakan unsur utama dalam keseluruhan proses pendidikan khususnya di tingkat insitusional dan instruksional. Tanpa guru, pendidikan hanya akan menjadi slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan program pada akhirnya akan ditentukan oleh kinerja pihak yang berada di garis terdepan yaitu guru. “No teacher no education, no education no economic and social development” demikian prinsip dasar yang diterapkan dalam pembangunan pendidikan di Vietnam berdasarkan amanat Bapak bangsanya yaitu Ho Chi Minh. Guru menjadi titik sentral dan awal dari semua pembangunan pendidikan. Di Indonesia guru masih belum mendapatkan posisi yang seharusnya dalam kebijakan dan program-program pendidikan. Saatnya kini membuat kebijakan dengan paradigma baru yaitu membangun pendidikan dengan memulainya dari subyek “guru”. Tanpa itu semua dikhawatirkan mutu pendidikan tidak sampai pada cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan sumber daya manusia.[3]
Dalam konteks pendidikan Islam, guru adalah spiritual father atau bapak rohani bagi murid. Gurulah yang member santapan jiwa dengan ilmu, pendidikan akhlak dan membenarkanya, maka menghormati guru berarti menghormati anak-anak pula.[4] Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa manusia menduduki posisi khalifah di muka bumi seperti tercermin pada Q.S. Al-Baqarah: 30, Yang artinya “Ingatlah ketika Tuhanmu berkata kepada malaikat: Aku akan menciptakan khalifah di atas bumi”. Manusia akan mampu mempertahankan kekhalifahannya jika ia dibekali dengan potensi-potensi yang membolehkannya berbuat demikian.[5] Tujuan hidup manusia ialah memperoleh keridhaan Allah. Jika demikian, tujuan akhir pendidikan Islam ialah manusia yang diridhai Allah SWT, yaitu manusia yang menjalankan peranan idealnya sebagai hamba dan khalifah Allah secara sempurna.[6]
Pendidik menurut Islam bukanlah sekedar pembimbing melainkan juga sebagai figure teladan yang memiliki karakteristik baik. Dengan begitu pendidik muslim mestilah aktif dari dua arah: secara eksternal dengan jalan mengarahkan/membimbing peserta didik, secara internal dengan jalan merealisasikan karakteristik akhlak mulia.[7]
Seorang guru juga harus mempunyai iman yang kuat. Iman itu, meskipun diyakini dalam hati dan diucapkan dengan lisan, ia terwujud dalam perbuatan. Jadi, sebagai bukti orang itu beriman, tidaklah diukur dari kedalaman hatinya karena hal tersebut yang tahu hanyalah Allah Swt. Dan orang itu sendiri, melainkan diukur dari amalnya. Jika oramg tersebut taat beribadah, beramal saleh, dan meninggalkan perbuatan maksiat atau dosa, dan itu dilakukan karena Allah Swt. Semata maka itulah wujud dari iman. Kualitas iman seseorang dinyatakan dalam ketaatan dan kesalehannya, dan hal ini bersifat subjektif, individual, serta batiniah.[8]
Dengan Kompetensi Yang Demikian Diharapkan Guru Mampu memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan karena guru merupak komponen yang fital, Karena guru merupakan yang mentranformasi ilmu pengetahuan, walaupun diakui di dalam era yang semakin canggih guru bukanlah satu-satunya sumber ilmu tetapi pada tataran pendidikan dasar guru memerankan peranan penting.
Jadi, guru merupakan juru kunci keberhasilan pendidikan. Banyak hasil penelitian menga­takan bahwa teacher clarity (kejelasan guru) punya korelasi yang positif dan tinggi dengan hasil belajar dan kepuasan siswa. Cruicshank (1986), Frey (1975) menemukan bahwa presentasi yang jelas akan memberikan pengaruh yang signifikan dalam mem­per­siapkan siswa menghadapi ujian akhir.
Good dan Grows (1977) juga berpendapat bahwa ke­jelasan dalam penyajian pe­lajaran adalah salah satu keterampilan yang penting dalam pengajaran yang efektif bagi siswa. Selanjutnya  Evans  dan Guyman (1978) menge­mukakan bahwa para siswa yang punya persepsi bahwa guru mereka mengajar dengan jelas, secara meyakinkan mem­peroleh skor yang lebih tinggi dalam ujian.
Guru yang di­kategorikan jelas yaitu guru yang punya kompetensi. Kom­petensi guru, yaitu guru  itu mampu/menguasai: bidang studi, keterampilan mengajar, karakteristik siswa, merancang PBM, memilih metode belajar mengajar, memanfaatkan me­dia, evaluasi PBM, menilai prestasi belajar, berkomunikasi, dan manajemen kelas.[9]
Di samping itu, guru harus punya karakter. Karakteristik guru merupakan ciri yang bersifat personal dan bersifat lebih permanen. Meskipun begitu, karakter bukanlah bawaan yang tak bisa diubah. Sebaliknya, setiap guru mesti meyakini bahwa karakter tersebut dapat dipelajari dan dapat ditingkatkan. Dan yang paling penting dari seorang guru adalah yang beriman dan berakhlak mulia yang mampu menjadi contoh bagi murid-muridnya.
NAMA                        : MUNAWAROH
ALAMAT                   : BULUNGAN RT. 07 RW. 05
TELPON                     : 081 326 278 330
KECAMATAN          : PAKIS AJI, JEPARA
PEKERJAAN             : GURU
DAFTAR PUSTAKA
Abd. Rachman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam, paradigma baru pendidikan hadhari berbasis integratif interkonektif, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2011).
Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 2009).
Maksum, Madrasah: Sejarah & Perkembangannya, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999).
Hery Noer Aly, MA, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos, 1999).


[1] Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 2009), Hlm. 59.
[4] Al-Syaibani, dalam, Abd. Rachman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam, paradigma baru pendidikan hadhari berbasis integratif interkonektif, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2011).
[5] Maksum, Madrasah: Sejarah & Perkembangannya, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 45.
[6] Hery Noer Aly, MA, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos, 1999), hlm. 78.

[7] Abd. Rachman Assegaf.,Ibid.
[8] Ibid., hlm. 95.

GURU PROFESIONAL

GURU YANG PROFESIONAL AKAN MEWUJUDKAN SISWA YANG BERKUALITAS (PERSPEKTIF ISLAM)

Guru sangat mungkin dalam menjalankan profesinya bertentangan dengan hati nuraninya, karena ia paham bagaimana harus menjalankan profesinya namun karena tidak sesuai dengan kehendak pemberi petunjuk atau komando maka cara-cara para guru tidak dapat diwujudkan dalam tindakan nyata. Guru selalu diintervensi. Tidak adanya kemandirian atau otonomi itulah yang mematikan profesi guru dari sebagai pendidik menjadi pemberi instruksi atau penatar.
Peran serta guru dalam kaitan dengan mutu pendidikan, sekurang-kurangnya dapat dilihat dari empat dimensi yaitu guru sebagai pribadi, guru sebagai unsur keluarga, guru sebagai unsur pendidikan, dan guru sebagai unsur masyarakat. Kinerja peran guru dalam kaitan dengan mutu pendidikan harus dimulai dengan dirinya sendiri. Sebagai pribadi, guru merupakan perwujudan diri dengan seluruh keunikan karakteristik yang sesuai dengan posisinya sebagai pemangku profesi keguruan. Kepribadian merupakan landasan utama bagi perwujudan diri sebagai guru yang efektif baik dalam melaksanakan tugas profesionalnya di lingkungan pendidikan dan di lingkungan kehidupan lainnya. Hal ini mengandung makna bahwa seorang guru harus mampu mewujudkan pribadi yang efektif untuk dapat melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai guru. Untuk itu, ia harus mengenal dirinya sendiri dan mampu mengembangkannya ke arah terwujudnya pribadi yang sehat dan paripurna (fully functioning person).[1] Guru Adalah figure manusia yang diharapkan kehediran dan peranannya dalam pendidikan, sebagai sumber yang menempatiposisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan.[2] Antara murid dan guru adalah komponen pendidikan yang tidak dapat dipisahkan, adanya guru karena adanya murid, dan sebaliknya adanya murid karena adanya guru.
KEDUDUKAN GURU DALAM PANDANGAN ISLAM
Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa manusia menduduki posisi khalifah di muka bumi seperti tercermin pada Q.S. Al-Baqarah: 30, Yang artinya “Ingatlah ketika Tuhanmu berkata kepada malaikat: Aku akan menciptakan khalifah di atas bumi”. Manusia akan mampu mempertahankan kekhalifahannya jika ia dibekali dengan potensi-potensi yang membolehkannya berbuat demikian.[3] Tujuan hidup manusia ialah memperoleh keridhaan Allah. Jika demikian, tujuan akhir pendidikan Islam ialah manusia yang diridhai Allah SWT, yaitu manusia yang menjalankan peranan idealnya sebagai hamba dan khalifah Allah secara sempurna.[4]
            Salah satu hal yang amat menarik pada ajaran islam ialah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. mengapa demikian? karena guru selalu terkait dengan ilmu pengetahuan , sedangkan Islam amat menghargai pengetahuan.[5]
Dalam hal ini islam mendudukan guru dalam posisi yang amat tinggi, apalagi apabila guru tersebut mempunyai kemampuan spesifikasi kdan kompetensi dalam bidang tertentu atau lazim disebut dengan guru yang professional.
Karena dengan keprofesionalan guru yang menguasai bidang studi yang diampu dalam mengajar, akan berdampak pada kualitas anak didik (murid). diera globalisasi yang sangat cangih ini, dituntut manusia yang berkualitas yang mampu bersaing dikancah nasional maupun internasional, minimal dapat bertahan dalam menghadapi kehidupan.
PERAN GURU DALAM MEMPERSIAPKAN PESERTA DIDIK YANG MEMPUNYAI DAYA SAING
Dinamika pendidikan Islam atau yang sering disebut dengan istilah sekolah yang berlabelkan Islam, nampaknya masih menjadi kajian menarik. Pada dekade terakhir ini, sekolah yang bernafaskan Islam seringkali mendapat sorotan yang cenderung kurang menggembirakan dan membanggakan bagi semua pihak.[6] Secara kolektif, hampir rata-rata mutu sekolah Islam rendah, bahkan lulusan sekolah Islam tergolong minoritas yang bisa masuk perguruan tinggi.
Dengan demikian sangat penting prningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan mutu pendidikan , dan peningkatan mutu pendidikan tidak akan terlepas dari peran serta guru. Guru merupakan salah satu komponen terpenting dalam dunia pendidikan. Ruh pendidikan sesungguhnya terletak dipundak guru. Bahkan, baik buruknya atau berhasil tidaknya pendidikan hakikatnya ada di tangan guru. Sebab, sosok guru memiliki peranan yang strategis dalam ”mengukir” peserta didik menjadi pandai, cerdas, terampil, bermoral dan berpengetahuan luas.
Namun kini banyak gelombang aksi tuntutan mengenai profesionalisme guru. Eksistensi guru menjadi bagian inheren yang tidak dapat dipisahkan dari satu kesatuan interaksi pedagogis dalam sistem pengelolaan pengajaran pendidikan (sekolah). Dalam pengamatan penulis, tuntutan tersebut sejalan dengan cita-cita yang tertuang dalam tujuan pendidikan nasional. Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3, yang berbunyi:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Karena itu, sikap profesionalisme dalam dunia pendidikan (sekolah), tidak sekadar dinilai formalitas tetapi harus fungsional dan menjadi prinsip dasar yang melandasai aksi operasionalnya. Tuntutan demikian ini wajar karena dalam dunia modern, khususnya dalam rangka persaingan global, memerlukan sumber daya manusia yang bermutu dan selalu melakukan improvisasi diri secara terus menerus. Sehingga dapat dikatakan bahwa tenaga pendidik atau guru merupakan cetak biru (blueprint) bagi penyelenggaran pendidikan.
Seorang guru yang baik adalah mereka yang memenuhi persyaratan kemampuan profesional baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar atau pelatih. Di sinilah letak pentingnya standar mutu profesional guru untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu.[7]
Dengan keprofesionalan guru diharapkan mampu melahirkan siswa yang berkualitas tinggi, yang mempunyai daya saing dan daya tahan dalam menghadapi gelombang kehidupan di jaman global. yang menuntut mempunyai keahlian guna untuk memenuhi tuntutan jaman, yang tentunya juga memiliki iman dan akhlak yang mulia.


NAMA                                    : ZUMROTUN
ALAMAT                               : RT. 04 RW. 07 PENDEM, RANDU SARI
TELPON                                 : 085225 810 154
KECAMATAN                      : KEMBANG, JEPARA
PEKERJAAN GURU                        : GURU


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Cet. IV, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994.
Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Pustaka Setia, 2009.
Maksum, Madrasah: Sejarah & Perkembangannya, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Hery Noer Aly, MA, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Logos, 1999.
Anwar Jasin, Pengembangan Standar Profesional Guru Dalam Rangka Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia, dalam M. Dawam Rahajo, (ed.), Keluar dari Kemelut Pendidikan Nasional; Menjawab Tantangan Kualitas Sumber Daya Manusia Abad (SDM) 21, Jakarta: PT Intermasa, 1997.




[2] Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 2009), Hlm. 59.
[3] Maksum, Madrasah: Sejarah & Perkembangannya, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 45.
[4] Hery Noer Aly, MA, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos, 1999), hlm. 78.

[5] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2010). Hlm. 76
[6] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Cet. IV, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), hal. 1-4.

[7] Anwar Jasin, Pengembangan Standar Profesional Guru Dalam Rangka Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia, dalam M. Dawam Rahajo, (ed.), Keluar dari Kemelut Pendidikan Nasional; Menjawab Tantangan Kualitas Sumber Daya Manusia Abad (SDM) 21, (Jakarta: PT Intermasa, 1997), hal. 25.

metodologi penelitian PAI

KATA PENGANTAR

Dalam pandangan islam pendidikan merupakan hal yang dangat utama untuk membentuk manusia berakhlakul karimah. Pendidikan agama islam harus mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia, spiritual dan intelektual, individu dan kelompok, dan mendorong seluruh aspek tersebut ke arah pencapaian kesempurnaan hidup.
Pelajaran agama islam  diberikan kepada peserta didik untuk dapat menghantarkannya mempunyai sikap akhlakul karimah mampu membedakan benar dan salah, memilih sesuatu yang bermanfaat atau sebaliknya merugikan. Menurut Ajang Lesmana tentang pendidikan dalam islam mengemukakan bahwa : Pendidikan dalam islam berusaha menumbuhkan kembangkan potensi peserta didik agar dalam sikap hidup, tindakan dan pendekatannya terhadap ilmu pengetahuan diwarnai oleh nilai etik religius. [1]
Pendidikan agama islam memegang peran sentral karena memproses manusia untuk memiliki keseimbangan religius – spirit dengan profran – materi. Islam sangat memperhatikan pendidikan dan menganjurkan kepada para pendidikan untuk betul-betul mendidik peserta didik secara baik. Sebab bila peserta didik terbiasa dengan kebaikan maka akan menjadi orang baik pula.
Upaya guru pendidikan agama Islam mendidik peserta didik agar menjadi manusia berakhlakul karimah, adalah tidak lepas dari kepribadian yang dimiliki oleh guru. Yaitu sifat teladan seorang pendidik untuk dapat menjadi panutan dan contoh bagi peserta didik dalam banyak segi. Hal ini telah sering ditekankan dalam Islam, dan Rasulullah Saw. Menjadi contoh teladan (Uswatun Hasanah) pertama.

MASALAH GURU DALAM PENERAPAN METODE
Amin mahfudh said[2]

BAB I
PENDAHULUAN

A. Pengantar

Dalam dunia pendidikan perencanaan dan pengarahan anak didik dalam menapaki jenjang pendidikan sangatlah urgen. Hal ini terkait dengan tuntutan masyarakat modern yang senantiasa mengikuti arah kemajuan. Salah satu komponen dalam usaha melayani tuntutan masyarakat tersebut adalah kurikulum yang sesuai dengan iklim kehidupan masyarakat konsumen pendidikan.
Kurikulum yang merupakan suatu bimbingan, perlu adanya kebutuhan untuk mengembangkannya sebagai penyesuaian tingkat kebutuhan mayarakat akan pendidikan yang layak. Adapun komponen-komponen kurikulum yang lazim dan selalu dipertimbangkan dalam pengembangan tiap kurikulum meliputi : tujuan, bahan pengajaran, proses belajar mengajar dan penilaian.
Proses pendidikan di desain sedemikian rupa untuk memudahkan peserta didik memahami pelajaran. Hampir semua dari faktor pendidikan operasionalnya dilaksanakan oleh guru. Sebagai elemen penting dalam lingkup pendidikan, keberhasilan pendidikan tergantung ditangan guru. Di tangan pendidik kurikulum akan hidup dan bermakna sehingga menjadi “makanan” yang mendatangkan selera untuk disantap menjadi peserta didik.[3]  Maka dari itu peran guru harus lebih dimantapkan dalam rangka meningkatkan pendidikan, khususnya pada pembentukan pribadi peserta didik berakhlakul karimah.

B. Rumusan masalah
1. Kesenjangan Materi Kurikulum PAI












BAB II
PEMBAHASAN

Pendidikan Islam merupakan penjabaran dari pendidikan Nasional terutama pada aspek keimanan dan ketakwaan, khususnya bagi umat Islam. Dengan demikian pelaksanaan pendidikan Islam haruslah selalu dalam konteks pwndidikan Nasional sehingga pendidikan Islam merupakan subsistem pendidikan nasional.[4] Sedangkan pengertrian pendidikan Agama Islam, secara umum sama artinya dengan pendidikan Islam, namun dalam konteks UUS-PN ( Undamg-Undang Sistem Pendidikan Nasional ), berarti mata pelajaran atau bidang studi agama Islam, sebagai salah satu kurikulum wajib bagi peserta didik muslim.[5]

A. Pengertian kurikulum
Kurikulum secara etimologi berasal dari bahasa Yunani kuno. Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari kata Curir, artinya pelari; dan Curere artinya tempat berpacu.Curriculum diartikan “jarak” yang harus “ditempuh” oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan di atas, kurikulum dalam pendidikan diartikan, sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh/diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.[6]  Dapat diartikan secara sederhana kurikulum adalah segala pengalaman anak di sekolah di bawah bimbingan sekolah.
Hal itu juga berlaku bagi pendidikan Islam yang dituntut mampu menjawab segala persoalan yang ada di era modern ini. Lebih-lebih dalam menjawab kemerosotan moral generasi muda yang lebih mengedepankan kebudayaan asing daripada budaya Islami.

B. Metode Pengajaran Agama Islam
Metode ialah istilah yang digunakan untuk mengungkapkan pengertian ”cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu”.[7]  Sedangkan. Metode pengajaran Agama Islam adalah cara yang paling tepat dan cepat dalam mengajarkan Agama Islam. Kata ”tepat dan cepat” inilah yang Kata ”tepat dan cepat” inilah yang sing diungkapkan dalam ungkapan ”efektif dan efisien”. Kalau begitu metode pengajaran Agama Islam ialah cara yang paling efektif dan efisien dalam mengajarkan Agama Islam.[8]
Pengajaran yang efektif artinya pengajaran yang dapat dipahami murid secara sempurna. Dalam ilmu pendidikan sering juga dikatakan bahwa pengajaran yang tepat ialah yang berfungsi pada murid. ”Berfungsi” artinya menjadi milik murid, pengajaran itu membentuk dan mempengaruhi murid.[9]

C. Kesenjangan Materi Kurikulum PAI[10]
Analisis terhadap rencana kurikulum pendidikan agama Islam ini lebih diarahkan pada aspek materi serta tujuan-tujuan kurikulumnya. Berdasarkan karekteristik serta kelebihan dan kelemahan yang dimiliki dalam organisasinya dengan kemungkinan penerapanya.

C.1. Kemampuan Membaca Al Quran
Kemampuan membaca Al Quran yang hendak dicapai diarahkan pada penguasaan kemampuan membaca Al Quran dengan penerapan tajwidnya. Artinya para siswa pada tahap ini dipandang layak untuk menerapkan serta menguasai kemampuan membacanya, walaupun pada taraf pengenalan.
Aspek-aspek pendukung untuk keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan serta materi belajar seperti ini, perlu disediakan waktu serta sarana lainya yang diperlukan seperti Al Quran dalam jumlah yang memadai sesuai dengan jumlah siswa serta disesuaikan pula dengan tingkat kecepatan penguasaan materi pelajaran masing-masing.

C.2. Kemampuan Praktek Ibadah
Penguasaan terhadap kemaqmpuan praktek ibadak misalnya, pada siswa tujuanya diarahkan pada penguasaan konsep-konsep tentang shalat fardlu dan shalat jumat serta do’a-do’a tertentu sesudah shalat, puasa dan zakat. Pencapaian kearah tujuan-tujuan tersebut dikembangkan melalui materi pelajaran yang bersifat fakta-fakta, konsep-konsep serta kegiatan-kegiatan belajar yang dikembangkan melalui pendeatan praktis terhadap para siswa.
D. Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kesenjangan Kurikulum PAI di Sekolah[11]
Beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kesenjangan implementasi kurikulum selama ini , diantaranya adalah:
D.1. Persepsi Guru Agama
Menurut DN. Madley (1979) “Salah satu proses Asumsi yang melandasi keberhasilan guru dan pendidikan guru adalah penelitian berfokus pada sifat-sifat kepribadian guru. Kepribadian guru yang dapat menjadi suri teladanlah yang menjamin keberhasilannya mendidik anak”. [12] Utamanya dalam pendidikan Islam seorang guru yang memiliki kepribadian baik, patut untuk ditiru peserta didik khususnya dalam menanamkan nilai-nilai Agamis, Prof. Dr. Haidar Putra Daulay MA. Mengemukakan salah satu komponen kompetensi keguruan adalah :
“Kompetensi moral akademik, seorang guru bukan hanya orang yang bertugas untuk mentransfer ilmu (Transfer Knowledge) tetapi juga orang yang bertugas untuk mentransfer nilai (Transfer of Value). Guru tidak hanya mengisi otak peserta didik (Kognitif) tetapi juga bertugas untuk mengisi mental mereka dengan nilai-nilai baik dan luhur mengisi Afektifnya”.[13]
Untuk melaksanakan tugas dalam meningkatkan mutu pendidikan maka diadakan proses belajar mengajar, guru merupakan figur sentral, di tangan gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu tugas dan peran guru bukan saja mendidik, mengajar dan melatih tetapi juga bagaimana guru dapat membaca situasi kelas dan kondisi dan kondisi siswanya dalam menerima pelajaran.
Pengelolaan kelas adalah semua upaya dan tindakan guru membina, memobilisasi, dan menggunakan sumber daya kelas secara optimal, selektif dan efektif untuk menciptakan kondisi atau menyelesaikan problema kelas agar proses belajar mengajar dapat berlangsung wajar.
Dengan demikian siswa dapat belajar dengan suasana yang tenang, dan aman sekaligus dapat membangkitkan minat dan perhatian siswa dalam belajar. Seperti yang dikemukakan oleh Wililam James (1980) yang mengemukakan bahwa: “Minat merupakan faktor utama yang menentukan derajat keaktifan belajar siswa. Jadi efektif merupakan faktor yang menentukan ketertiban siswa secara aktif dalam belajar”.[14]

D.2. Terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah
Kelemahan-kelemahan yang dimiliki sekolah dalam kaitan munculnya kesenjangan kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah terbatasnya sarana serta fasilitas yang disediakan untk kepentingan penerapan kurikulumnya. Hubungan antara keterbatasan-keterbatasan yang ada dengan kegiatan penerapan kurikulum Pendidikan Agama Isalam disekolah bersifat sistemik, sehingga pemenuhan pada salah satu sektor tertentu dari keterbatasan ini tidak dapat mengatasi persoalan kesenjangan secara keseluruhan sebab terbentur oleh keterbatasan pada aspek yang lainnya seperti alokasi waktu yang disediaan sangat terbatas.
Keterbatasan pada faktor sarana dan fasilitas misalnya yang ada pada sekolah yang ada pada saat ini bersifat kausalitas, yakni keterbatasan pada faktor tertentu akan memunculkan kesenjangan pada proses selanjutnya, serta akan memunculkan kesenjangan pada hasil-hasil yang diperolehnya. Karena itu keadaan seperti ini perlu segera dicari jalan keluarnya, sehingga proses penerapan kurikulum itu dapat segera ditingkatkan, dengan harapan semakin tinggi proses maka akan semakin tinggi pula hasil yang diperoleh (Nana Sudjana dan Daeng Arifin, 1991).[15]



BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

Dari uraian diatas kami menyimpulkan bahwa permasalahan yang dihadapi guru dalam menyampaikan metode dipengaruhi oleh banyak faktor yang kesemuanya bersifat sistemik, satu sektor dengan sektor yang lainya saling berkaitan dan berpengaruh terhadap yang lain  demi untuk mencapai tujuan pengajaran dibutuhkan faktor penunjang yang diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan yang di cita-citakan tersebut.
Dalam kaitanya dengan tenaga pengajar ( guru ) sangat penting dalam hal ini seorang guru mempunyai kompetensi dalam bidang pendidikan agama Islam, serta penguasaan materi dalam pelajaran yang menjadi spesifikasinya sebagai guru agama Islam. Dan tidak kalah pentingnya adalah faktor-faktor pendukung lain yaitu sarana pramarana yang dapat menjadi jalan lancarnya proses tranformasi ilmu pemgetahuan kepada anak didik.
Sekolah melalui pendidikan agama mestinya dapat menghantarkan para peserta didik untuk menjadi sumber daya manusia yang unggul dalam persaingan hidup di jaman global. Keunggulan sumber daya manusia itu mencakup aspek moral dan ketaqwaan di samping memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan. Karakter lainnya yang dibutuhkan adalah keuletan, keberanian, dan semangat kebangsaan. Untuk memenuhi hal di atas maka perlu diadakan kegiatan berupa pengembangan materi pelajaran yang bermuatan keimanan dan ketaqwaan (imtaq) dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

B. Saran – saran

Setelah selesainya penulisan karya ilmiah ini kami menemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan perlu ditindak lanjuti sebagai langkah antisipasi yaitu :
  1. Mempersiapkan tenaga pengajar yang mempunyai kemampuan akademis diharapkan mampu untuk menguasai metode dan mampu mengaplikasikan.
  2. Mempersiapkan tenaga pengajar yang mempunyai kopetensi dalam bidang agama Islam.
  3. Melengkapi sarana dan prsarana sebagai faktor pendukung yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses belajar dan mengajar.













DAFTAR PUSTAKA

Daulay, Haidar Putra, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Cet.I : Jakarta : Kencana, 2004).
Kusmana, Ajang .Landasan Profetik Pendidikan Islam, (Suara Muhammadiyah, No.08, 16-30 April, 2008).
Majid, Abdul dan Andayani, Dian. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kopetensi.(Remaja Rosda Karya.2005. Bandung.cet.ke 2).
Sudjana, Nana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Di Sekolah, (Sinar Baru, Bandung, 1989).
Tafsir, Ahmad. Metodologi pengajaran agama Islam. (Remaja Rosda karya.bandung.1998.cet.ke 4).
Thoha,chabib dan syukur,f, priyono. Reformulasi pendidikan Islam. (Pustaka Pelajar. 1996).
Usman, Moh. Uzer, Menjadi Guru Profesional (Cet. VI; Bandung: Rosda Karya, 1995).
                                          


[1] Ajang Kusmana, Landasan Profetik Pendidikan Islam, Suara Muhammadiyah, No.08, 16-30 April, 2008, hlm.83.
[2] Mahasiswa Institut Islam Nahdlatul Ulama’ (INISNU)  Jepara semester 06.
[3] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Cet.I : Jakarta : Kencana, 2004), hlm. 4.
[4] Thoha,chabib dan syukur,f, priyono. Reformulasi pendidikan Islam. Pustaka pelajar. 1996. hlm. 300.
[5] Ibid. hlm. 301.
[6] Sudjana, Nana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Di Sekolah, Sinar Baru, Bandung, 1989.hlm.4.
[7] Tafsir, Ahmad. Metodologi pengajaran agama Islam.remaja Rosda karya.bandung.1998.cet.ke4 .hlm.9.
[8] Ibid.
[9]Ibid. hlm.10.
[10] Abdul majid dan Dian andayani . Pendidikan Agama Islam Berbasis Kopetensi.remaja Rosda Karya.2005. Bandung.cet.2. hlm.173-175.
[11] Ibid. hlm. 176-178.
[12]Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Cet.I : Jakarta : Kencana, 2004), hlm. 83.
[13] Ibid., hlm. 86.
[14] Usman, Moh. Uzer, Menjadi Guru Profesional (Cet. VI; Bandung: Rosda Karya, 1995), hlm.22.
[15] Abdul majid dan Dian andayani . Pendidikan Agama Islam Berbasis Kopetensi.remaja Rosda Karya.2005. Bandung.cet.2.hlm.178179.